Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Dukung Penurunan Angka Stunting, PA Sumenep Hadiri Audit Kasus Stunting Kab. Sumenep

pa-sumenep.go.id – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sumenep, Ibu Suswati, S.H., turut hadir dalam acara penting yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep pada Selasa, 29/08/2023. Acara bertema Audit Kasus Stunting ini bertujuan untuk mengkoordinasikan upaya-upaya dalam menurunkan tingkat stunting di tingkat kabupaten, serta untuk memastikan pengambilan kebijakan yang berdasarkan pada data konsisten dan berkesinambungan guna untuk menguatkan sinergitas, koordinasi dan evaluasi. Dalam acara ini, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sumenep bersama dengan berbagai stakeholder dari lintas sektor berkumpul untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret guna menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius.

Baca juga: PA Sumenep Terus Pertahankan Pelayanan Yang Humanis dan Penuh Empati Kepada Pencari Keadilan

Stunting atau gagal pertumbuhan adalah kondisi kurangnya pertumbuhan fisik dan mental pada anak akibat kekurangan gizi kronis selama periode pertumbuhan. Masalah ini memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup anak-anak dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Dalam sambutannya, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sumenep mengungkapkan bahwa permasalahan stunting tidak hanya memiliki akar masalah kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan berbagai faktor sosial, ekonomi, dan budaya.

Sebagai bagian dari sistem peradilan, beliau menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi antara berbagai lembaga untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak yang sehat. Beliau juga memfokuskan pada maraknya pendaftaran dispensasi kawin di pengadilan agama sumenep ini tak lepas dari peran KUA dan perangkat desa setempat. Ia menuturkan “untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur ini, harus ada sumbangsih dari KUA dan Perangkat Desa dalam memberikan pemahaman tentang resiko- resiko yang akan terjadi dalam pernikahan anak di bawah umur,” katanya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah, yang menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penurunan angka stunting melalui berbagai program kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. Kehadiran Wakil Bupati dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap upaya lintas sektor untuk mencapai target penurunan angka stunting yang signifikan. Dengan adanya acara ini, diharapkan bahwa koordinasi dan sinergitas antara berbagai lembaga dan sektor dapat lebih ditingkatkan, serta data yang konsisten dan berkelanjutan akan menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan yang efektif.

Dalam jangka panjang, upaya-upaya yang dilakukan melalui acara ini diharapkan dapat berdampak positif pada penurunan angka stunting di Kabupaten Sumenep dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar