Sidang Melalui Teleconference, Permudah Proses Persidangan
pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 14.00 WIB, Pengadilan Agama (PA) Sumenep melaksanakan sidang secara teleconference dengan PA Cilegon. Sidang ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PA Sumenep dan melibatkan perkara Dispensasi Kawin dengan nomor perkara 204/Pdt.P/2024/PA.Clg. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan orang tua dan calon suami anak pemohon. Baca juga: PA Sumenep … Baca Selengkapnya