
1. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
2. e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
3. e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)
BERITA Pengadilan Agama Sumenep
Pengadilan Agama Sumenep
PENGUMUMAN Badilag
Pengadilan Agama Sumenep
Bagi anda yang tidak mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, gunakan hak anda dan manfaatkan POSBAKUM.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
( Indeks Kepuasan Masyarakat )
( Indeks Persepsi Korupsi )
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Sumenep
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sumenep