Gugatan Sederhana
Kini Penyelesaian Sengketa Terntentu di Pengadilan Jadi Lebih Sederhana, sehingga Lebih Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan.
Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Ketentuan Pasal 3,4,17, dan 21
- Maksimal Nilai Gugatan 200 Jt.
- Para Pihak berdomisili didaerah hukum pengadilan yang sama
- Menghadiri secara langsung dengan atau tanpa didampingi kuasa hukum
- Prosedur Sederhana, tanpa tuntutan provisi, eksepsi, rekonvensi, intervensi, replik, duplik atau kesimpulan
- Hanya Perkara Wanprestasi dan/atau Perbuatan Melawan Hukum
- Upaya Hukum Terhadap Putusan Gugatan Sederhana Adalah Keberatan

Perempuan & anak termasuk dalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara

Hitung Biaya Panjar Perkara Online PA Sumenep, Jadi anda tidak perlu ke kantor PA Sumenep mengetahui Biaya Panjar Perkara


INOVASI UNGGULAN PENGADILAN AGAMA SUMENEP
BERITA Pengadilan Agama Sumenep
Bekerja dengan STM (Sistematis, Terstruktur, dan Masif) bunyi Amanat pada Apel Pagi ini
Bahu Membahu meraih WBBM, Dengan Meningkatkan Kinerja PA Sumenep
Waka PA Sumenep Menghadiri Undangan Halaqah Kelembagaan LKK NU Cab. Sumenep
Sah! Ketua PA Sumenep Lantik Kasubbag. Kepegawaian PA Sumenep yang baru
Koordinasi PA Sumenep dan Dispendukcapil Kab. Sumenep dalam rangka Pelaksanaan Sidang Keliling
Lihat Semua Berita
Pengadilan Agama Sumenep
AGENDA PIMPINAN PA Sumenep
Undangan Acara Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementrian Agama Ke 77 Tahun 2023
Undangan Acara Silaturahmi, Launching Inovasi, Reward dan Kilas balik tahun 2022 Pengadilan Agama Pamekasan
Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum
Sosialisasi Pemanfaatan Data Adminduk dan Perjanjian Kerjasama dengan 8 OPD
Undangan Peserta JJS Moderasi Beragama HAB Kemenag Ke 77 Tahun 2023
Lihat Semua Agenda
Pengadilan Agama Sumenep
PENGUMUMAN
Hasil Seleksi Penyedia Layanan Posbakum Pengadilan Agama Sumenep Tahun Anggaran 2023
Hasil Seleksi Administrasi Calon Penyedia Layanan Posbakum Pengadilan Agama Sumenep Tahun Anggaran 2023
Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Sumenep
Penggantian Peserta Yang Mengundurkan Diri Seleksi Cpns Mahkamah Agung Republik Tahun Anggran 2021
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
Lihat Semua Pengumuman
Pengadilan Agama Sumenep

Dapatkan Bantuan Hukum Bebas Biaya
Bagi anda yang tidak mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, gunakan hak anda dan manfaatkan POSBAKUM.
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
- Saat ini Jam Pelayanan Pengadilan Agama Sumenep dimulai sejak Pukul 08:00 WIB s.d. 15.00 WIB, Jam Istirahat Kami tetap Melayani
- Masyarakat yang berkepentingan di Lingkungan Pengadilan Agama Sumenep dimohon untuk memakai Masker dan bersedia untuk melakukan Pengecekan Suhu Tubuh oleh Petugas Pengadilan Agama Sumenep
- Masyarakat yang berada di Lingkungan Pengadilan Agama Sumenep dimohon untuk tetap menjaga jarak dan mencuci Tangan pakai sabun atau hand sanitizer yang sudah disediakan