Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Terus Pertahankan Pelayanan Yang Humanis dan Penuh Empati Kepada Pencari Keadilan

pa-sumenep.go.id – Pelayanan yang inovatif terus diusung oleh Pengadilan Agama Sumenep dengan adanya kegiatan morning briefing yang dipimpin oleh Panitera Muda Gugatan, Bapak Moh. Hasyim, S.H pada Rabu, 30/08/2023. Dalam kegiatan tersebut, Beliau mengajak seluruh petugas pelayanan pengadilan untuk mengadopsi prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Dalam sambutannya, Bapak Hasyim menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan penuh empati terhadap para pencari keadilan yang seringkali sedang menghadapi masa-masa sulit dalam hidup mereka.

Baca juga: PA Sumenep Kembali Ikuti Pembinaan MA RI Secara Daring Di Sesi Ke-2

“Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan keadilan, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadikan proses peradilan tidak hanya adil, tetapi juga nyaman dan mengurangi beban psikologis para pencari keadilan,” ujarnya. Penerapan prinsip 5S, menurut beliau, adalah langkah konkret menuju pelayanan yang lebih baik. Senyum dan salam di awal pertemuan diharapkan dapat mengurangi ketegangan dan memberikan rasa hangat kepada para pencari keadilan. Sapa yang ramah dan penuh perhatian juga menjadi poin penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung.

Selain itu, sopan dan santun dalam berkomunikasi dengan para pencari keadilan adalah wujud penghormatan kepada mereka sebagai individu yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik. Kegiatan morning briefing ini mendapatkan sambutan positif dari seluruh petugas pelayanan pengadilan. Mereka mengakui bahwa prinsip 5S ini memberikan panduan yang jelas dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari. “Kami berkomitmen untuk menjadikan prinsip 5S sebagai bagian integral dari budaya kerja kami, demi menciptakan lingkungan peradilan yang lebih manusiawi,” ungkap salah seorang petugas pelayanan PTSP.

Panitera Muda Gugatan, berharap bahwa penerapan prinsip 5S ini tidak hanya berlaku di lingkungan internal pengadilan, tetapi juga dapat membawa dampak positif pada persepsi masyarakat terhadap sistem peradilan. “Dengan kerja keras dan kesadaran kolektif, kita dapat menjadikan Pengadilan Agama Sumenep sebagai contoh dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tutup beliau. Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sumenep dalam terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar