Jamin Pelaksaan Putusan PA Sumenep Lakukan Pemeriksaan Setempat (Discente)
Sumenep – Jumat (28/05) Pengadilan Agama (PA) Sumenep mengadakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Sumenep dengan nomor register perkara 1571/Pdt.G/2020/PA.Smp terhadap harta sengketa atas gugatan harta bersama antara istri (Penggugat) dan Suami (tergugat). Pemeriksaan Setempat ini bertempat di 3 lokasi yaitu di Desa Torbang Kecamatan Batuan, Desa Gedungan Kecamatan Batuan, dan Perumahan … Baca Selengkapnya