Sumenep – Berawal dari niat untuk mengetahui sejauh mana tingkat pelayanan instansi pemerintahan dalam melayani penyandang disabilitas, seorang tunanetra asal Tangerang memilih berkeliling Indonesia untuk menilai sendiri pelayanan tersebut. Beliau adalah Dr. Hj. Murtini, S.H., MM, M.H., mantan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Wanita kelahiran Palembang ini memulai perjalanannya “Keliling Indonesia” sejak tahun 2014. Dan sampai saat ini, total 616 satker yang sudah dikunjungi. Perjalanan ini juga bertujuan untuk meraih Rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) kategori Kaum Difabel Tunanetra berkeliling Indonesia.
Selasa (18/05), Murtini pun mengunjungi kantor Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Kedatangannya dilayani dengan cukup baik oleh pegawai PA Sumenep. Dan bahkan Murtini juga sempat berbincang khusus dengan Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I.
Dalam kesempatan tersebut, Murtini menceritakan bahwa disabilitas yang ia alami disebabkan oleh kecelakaan di daerah Puncak, Jawa Barat.
“Saya tidak buta dari lahir. Saya pernah kecelakaan pada tahun 2004 sehingga saraf mata saya rusak. Suami saya meninggal karena kejadian itu juga.”, tutur wanita usia 63 tahun itu.
Dr. Hj. Murtini, S.H., M.H. saat dibantu oleh Sekretaris dan Security PA Sumenep | Foto : Yuda
Di akhir perbincangannya, Murtini menilai bahwa pelayanan PA Sumenep sangat ramah terhadap difabel.
“Saya sudah berkunjung ke banyak tempat. Ada beberapa kantor yang belum maksimal pelayanannya pada orang seperti saya. Tapi di Sumenep ini orangnya ramah-ramah. Saya harap ini dipertahankan. Mau orang kaya, orang miskin, tidak pandang siapa orang itu tetap dilayani dengan baik.”, pungkasnya.
Hal ini tentu sesuai dengan Motto PA Sumenep yaitu BERAKSI (Bersama, Amanah, Kreatif, Solutif dan Inspiratif) dalam Melayani.
Selesai mengunjungi PA Sumenep, Murtini hendak melanjutkan perjalanannya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Sekretaris PA Sumenep, Masdura, S.H., turut mengantarkan Murtini ke tempat tujuannya tersebut.
Kontributor : Afifah Sheila Rahmi
Editor : Sapuan