Kembali Berhasil, Perkara Cerai Talak Berhasil di Mediasi Oleh Mediator Zainatul Muthiah, S.H.I.
pa-sumenep.go.id – Kembali berhasil, tepat hari ini Pengadilan Agama Sumenep mencetak sejarah baru bahwa telah dilakukan mediasi berhasil perkara Cerai Talak Nomor : 285/Pdt.G/2023/Pa.Smp pada Rabu (15/03) di ruang Mediasi Pengadilan Agama Sumenep. Mediasi tersebut dipandu oleh mediator bernama Zainatul Muthiah, S.H.I mediasi tersebut dihadiri oleh Pemohon dan Termohon. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui … Baca Selengkapnya