pa-sumenep.go.id – Pada hari Selasa, 02 April 2024, Pengadilan Agama Sumenep diwakili oleh Sekretaris, Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag dan Kasubag Umum dan Keuangan, Kusno Rahardi, S.H, telah menyerahkan barang milik negara (BMN) berupa: Pesawat Telephone, Palu Sidang, Lambang Garuda Pancasila, Televisi, A.C. Split, A.C. Window, Jam Elektronik, Kursi Kayu, Kursi Besi/Metal, Meja Kerja Kayu, Filing Cabinet Besi, Mesin Ketik Manual Portable (11-13 Inci), Mesin Ketik Manual Langewagon (18-27 Inci), Printer (Peralatan Personal Komputer), P.C Unit, dan laptop kepada pemenang lelang. Kondisi dari barang tersebut dengan kondisi rusak berat. Proses penyerahan tersebut dilaksanakan di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Agama Sumenep.
Baca juga: Cegah Perkawinan Anak, PA Sumenep hadiri Monitoring Hadil Pelaksanaan RAD PPA Prov Jatim
Para pihak yang terlibat melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta penandatanganan Berita Acara Serah Terima sekaligus. Menurut Elly Kusdiana Hobaidah, Sekretaris PA Sumenep, penyerahan barang milik negara ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penggunaan aset yang tidak lagi dapat dipertahankan. Meskipun kondisi laptop tersebut sudah rusak berat, namun masih dapat dimanfaatkan kembali dengan perbaikan yang tepat.
Kusno Rahardi, Kasubag UDK, menambahkan bahwa lelang BMN yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Sumenep adalah bagian dari proses pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Pihak pengadilan berharap dengan penyerahan ini, pemenang lelang dapat memanfaatkan barang tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga penggunaan BMN tersebut dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para pihak yang terlibat.
Dalam konteks pengelolaan aset negara, Pengadilan Agama Sumenep akan terus melakukan upaya pemeliharaan dan penggunaan yang efisien terhadap BMN yang dimiliki, sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Sekretaris PA Sumenep. “Melalui upaya ini, diharapkan BMN yang dimiliki dapat memberikan manfaat maksimal bagi kinerja pengadilan serta pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya. (Tim Medsos)