Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru & Konferensi Pers Operasi Pekat Semeru 2024

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I menghadiri undangan Polres Sumenep pada acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, rabu, 03/04/2024. Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, Akbp Henri Noveri Santoso., S.H.,S.I.K.,M.M. Apel diikuti oleh unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan Ormas, Tokoh Agama, Pejabat Utama dan Kapolsek.

Baca juga: Serah Terima Barang Lelang PA Sumenep Kepada Pemenang Lelang

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya idul fitri 1445 H. Berdasar dari sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, beliau menegaskan “Dalam operasi ini telah dipersiapkan 5.784 pos yang terdiri 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas dan bencana alam serta di pusat pusat keramaian,” ungkapnya. Tentunya pos pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Selain itu, di kesempatan yang sama, Kapolres Sumenep didampingi Forkopimda menggelar Konferensi Pers Operasi Pekat Semeru 2024 bertempat di lobby Mako Polres Sumenep. Dilansir dari laman website Polres Sumenep, Operasi Pekat Semeru 2024 berlangsung selama 12 hari terhitung tanggal 19 – 30 Maret 2024, dan berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus diantaranya kasus judi, miras, handak, narkoba dan petasan. Kasus judi barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 5 buah hp, satu kertas berisi rekapan togel, 5 kupon togel, uang tunai Rp. 475.000,-. Kasus Miras barang bukti yang diamankan sebanyak 32 botol arak dan 300 botol anggur merah. Barang Bukti kasus handak puluhan kg serbuk, 700 sreng dor.

Tujuan dari adanya Operasi Pekat Semeru 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Sumenep. Ketua PA Sumenep mengapresiasi kinerja Polres Sumenep dalam memberantas kejahatan di wilayah kabupaten sumenep. Beliau juga menyoroti kolaborasi yang baik antara Polres Sumenep dengan lembaga keamanan lainnya serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya-upaya Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Tim Medsos)

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I menghadiri undangan Polres Sumenep pada acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, rabu, 03/04/2024. Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, Akbp Henri Noveri Santoso., S.H.,S.I.K.,M.M. Apel diikuti oleh unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan Ormas, Tokoh Agama, Pejabat Utama dan Kapolsek.

Baca juga: Serah Terima Barang Lelang PA Sumenep Kepada Pemenang Lelang

Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya idul fitri 1445 H. Berdasar dari sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, beliau menegaskan “Dalam operasi ini telah dipersiapkan 5.784 pos yang terdiri 3.772 pos pengamanan, 1.532 pos pelayanan dan 480 pos terpadu dalam rangka pelayanan dan pengamanan utamanya pada jalur jalur rawan kemacetan, kecelakaan, kriminalitas dan bencana alam serta di pusat pusat keramaian,” ungkapnya. Tentunya pos pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.

Selain itu, di kesempatan yang sama, Kapolres Sumenep didampingi Forkopimda menggelar Konferensi Pers Operasi Pekat Semeru 2024 bertempat di lobby Mako Polres Sumenep. Dilansir dari laman website Polres Sumenep, Operasi Pekat Semeru 2024 berlangsung selama 12 hari terhitung tanggal 19 – 30 Maret 2024, dan berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus diantaranya kasus judi, miras, handak, narkoba dan petasan. Kasus judi barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 5 buah hp, satu kertas berisi rekapan togel, 5 kupon togel, uang tunai Rp. 475.000,-. Kasus Miras barang bukti yang diamankan sebanyak 32 botol arak dan 300 botol anggur merah. Barang Bukti kasus handak puluhan kg serbuk, 700 sreng dor.

Tujuan dari adanya Operasi Pekat Semeru 2024 yakni untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Sumenep. Ketua PA Sumenep mengapresiasi kinerja Polres Sumenep dalam memberantas kejahatan di wilayah kabupaten sumenep. Beliau juga menyoroti kolaborasi yang baik antara Polres Sumenep dengan lembaga keamanan lainnya serta partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya-upaya Polres Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar