pa-sumenep.go.id – Pada Senin, 11 Desember 2023, Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep, mengikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Mahkamah Agung dengan Kementerian ATR/BPN secara daring. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur badan peradilan di Indonesia. Acara diawali dengan pembacaan doa yang dipandu H. Martomo, S.H.I., M.A. Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mahkamah Agung dengan Kementerian ATR/BPN. Penandatanganan MoU tersebut oleh Sugiyanto, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI dan Suyus Windayana, Sekjen Kementrian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional. Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama oleh kedua pihak.
Baca juga: Jaga Kesehatan Dan Rutin Bersedekah Pesan Waka PA Sumenep Di Apel Pagi ini
Acara kemudian beralih ke sambutan oleh Menteri ATR/BPN, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, S.I.P. Dalam sambutannya, Beliau menggarisbawahi pentingnya untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara MA RI dengan Kementrian ATR/BPN. Ada 3 tugas yang beliau utarakan dalam sambutannya, yakni: 1. Mempercepat/mengakselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ; 2. Menyelesaikan Redistribusi Tanah; 3. Menyelesaikan Konflik dan sengketa.
MoU ini akan dia teruskan dijajaran di 514 Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS). Beliau mengutarakan, bahwa “tugas kami di jajaran akan semankin baik, jika 4 pilar ini akan benar-benar menjadi sutu sistem yang saling mengisi, diantaranya adalah: Jaksa, Kepolisian, Badan Peradilan, Pemerintah Daerah, dan BPN,” ungkapnya. Menurutnya jika sinergitas ke-4 pilar ini erat maka, 44% masalah perdata pertanahan akan bisa diselesaikan dengan baik dan cepat diselesaikan.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Ketua Mahkamah Agung RI turut memberikan harapannya terhadap MoU tersebut. Beliau berharap dapat segera dilakukan sertifikasi hakim pertanahan. Menurutnya ini merupakan alternatif yang cepat, tepat, dan mudah daripada membuat peradilan pertanahan. Diakhir sambutannya, beliau mengatakan “Mari mita dukung MoU kita ini sampai dengan berhasil, kami dukung sepenuhnya untuk mendigitalisasi sertifikasi seluruh pertanahan yang ada di indonesia ini,” ujarnya. (Tim Medsos)