pa-sumenep.go.id – Pada hari Jumat, 24 November 2023, para hakim, kepaniteraan, dan kejurusitaan Pengadilan Agama (PA) Sumenep mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dengan antusias. Bimtek ini bertema “Problematika Eksekusi di Pengadilan Agama” dan diadakan secara daring melalui Zoom Meeting dan kanal Youtube Badilag TV. Meskipun peserta mengikuti acara dari ruang kerja masing-masing, antusiasme mereka terlihat tinggi.
Baca juga: Analis Perkara Peradilan PA Sumenep, Ikuti Tahapan Seleksi Substansi Hukum
Acara dimulai dengan sambutan oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Beliau menekankan pentingnya niat ikhlas dan keinginan untuk meningkatkan ilmu dan wawasan, serta mengembangkan pengetahuan dan keterampilan terkait Problematika Eksekusi di Pengadilan Agama. Bambang Hery Mulyono juga menyoroti bahwa bimtek ini tidak hanya membahas permasalahan, tetapi juga mencari solusi.
Narasumber utama dalam bimtek ini adalah Y.M. Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., seorang Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dalam pengantar bimtek, Dr. H. Imron Rosyadi menyampaikan data pelaksanaan perkara eksekusi di Pengadilan Agama pada tahun 2022. Dari 590 permohonan perkara eksekusi, 251 perkara dilaksanakan dengan eksekusi riil, 31 melalui lelang, 208 dicabut, dan 58 dinyatakan non-executable. Beliau juga menjelaskan peran Hakim Putusan sebagai Mahkota Hakim dan Eksekusi sebagai Mahkota Pengadilan dalam menangani eksekusi.
Serta faktor-faktor yang dapat mempengaruhi jalannya eksekusi, seperti minimnya pengalaman dan pengetahuan dalam menangani kasus eksekusi serta kurangnya regulasi hukum yang mengatur pelaksanaan eksekusi. Sesi diskusi interaktif kemudian dilaksanakan, memberikan para peserta kesempatan untuk berbagi pandangan dan pengalaman seputar permasalahan pelaksanaan eksekusi. Ini menjadi momen penting dalam membangun pemahaman kolektif dan mencari solusi konkret untuk meningkatkan kualitas eksekusi di Pengadilan Agama. (Tim Medsos)