pa-sumenep.go.id – Pada Kamis, 5 Oktober 2023, bertempat di aula Mts An-Najah Matanair Sumenep menjadi saksi dari sebuah acara penting yang diadakan oleh Sekolah Perempuan KOBHER. Acara ini dihadiri oleh siswa dan siswi dari An-Najah Matanair serta beberapa tokoh masyarakat terkemuka. Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I turut berperan dalam acara tersebut, memberikan materi bersama Kepala Dinas Kesehatan Sumenep dan Ketua MUI Sumenep.
Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim Secara Daring
Mereka membahas topik krusial seputar perkawinan di bawah umur, mengupasnya dari perspektif Islam, kesehatan, dan pandangan terhadap anak. Dalam diskusi yang disajikan, Ketua Pengadilan Agama Sumenep menegaskan pentingnya pemahaman yang benar tentang perkawinan di bawah umur dalam pandangan Islam. Beliau membahas berbagai aspek hukum dan etika yang terkait dengan masalah ini, menyoroti pentingnya melindungi hak-hak anak serta memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Sumenep juga memberikan wawasan yang berharga tentang dampak kesehatan dari perkawinan di bawah umur, memperingatkan risiko serius yang dapat mengganggu pertumbuhan fisik dan mental anak. Siswa dan siswi An-Najah Matanair, hadir dan sangat antusias dalam mengikuti presentasi yang disajikan. Mereka aktif mengajukan pertanyaan, menunjukkan kesadaran mereka terhadap pentingnya masalah ini dalam kehidupan sehari-hari. “Kesehatan anak merupakan aspek krusial dalam kehidupan, dan perkawinan di bawah umur dapat mengancam kesejahteraan fisik dan mental mereka. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari risiko ini,”ungkap Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Sumenep.
Kehadiran tokoh masyarakat juga memberikan dimensi baru pada acara ini, menegaskan bahwa isu perkawinan di bawah umur adalah tanggung jawab bersama dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan membangun kesadaran kolektif untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah perkawinan di bawah umur di Sumenep. Beliau mengatakan “Hari ini, kita mengajarkan anak-anak kita bukan hanya tentang agama, tapi juga tentang nilai-nilai kemanusiaan yang mendasari keadilan dan kesetaraan. Ini adalah tugas bersama kita untuk mencegah perkawinan di bawah umur dan memastikan masa depan yang cerah bagi mereka,”ungkap Bapak Palatua. (Tim Medsos)