Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Penetapan Kebutuhan Calon Hakim Secara Daring

pa-sumenep.go.id – Kamis, 05/10/2023, Mahkamah Agung RI terus mengupayakan peningkatan kompetensi dan kualitas layanan hukum di bawahnya. Hal ini terbukti dengan terselenggaranya sosialisasi daring terkait Penetapan Kebutuhan Calon Hakim. Kegiatan ini merupakan tindak lanjuti dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim.

Baca juga: Pelaksanaan Sidang Teleconference Di PA Sumenep

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur terkait di lingkungan Pengadilan Agama Sumenep, termasuk sekretaris, Kasubbag. kepegawaian dan ortala, serta Analis Perkara Peradilan. Melalui platform daring, mereka memperoleh pemahaman mendalam mengenai proses penentuan kebutuhan calon hakim yang lebih transparan dan akuntabel. Sosialisasi seleksi calon hakim ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan informasi yang jelas dan terperinci tentang proses seleksi hakim serta memberikan panduan bagi para analis perkara peradilan yang berminat untuk mengembangkan karier mereka di bidang peradilan.

Sosialisasi ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Sumenep dalam meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya sumenep. Dengan memahami dan mengimplementasikan perubahan dalam regulasi mengenai pengadaan hakim, diharapkan akan terwujud sistem peradilan yang lebih adil dan efisien sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan berpartisipasi dalam sosialisasi seleksi calon hakim ini, pengadilan tersebut menunjukkan komitmennya untuk terus  berkontribusi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam konteks formasi Tahun Anggaran 2021, Mahkamah Agung RI mengambil langkah strategis dengan memastikan bahwa kebutuhan hakim yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan. Hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menegakkan keadilan di wilayah hukum Sumenep. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Pengadilan Agama Sumenep semakin memantapkan langkahnya dalam memenuhi tuntutan hukum yang semakin kompleks di era modern ini. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar