pa-sumenep.go.id – Sehubungan dengan teralokasinya anggaran pada DIPA Tahun Anggaran 2023 untuk pengadaan sarana dan prasarana layanan penyandang disabilitas di Pengadilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) menggelar rapat dengan agenda Penyampaian Rencana Satuan Kerja Terhadap Anggaran Pengadaan Sarpras Layanan Disabilitas Tahun Anggaran 2023 secara daring di satuan kerja masing-masing pada hari ini Kamis, 20/07/2023 pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Pengadilan Agama terlampir yang salah satunya adalah Sekretaris PA Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. Kegiatan. Rencana ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan inspiratif bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Baca juga:
Dengan penuh semangat, Satuan Kerja berkomitmen untuk mengalokasikan dana dengan bijaksana demi mewujudkan lingkungan yang lebih ramah disabilitas dan mengedepankan hak-hak setiap warga negara, tanpa kecuali. Adanya alokasi anggaran yang inovatif ini memberikan harapan besar bagi para penyandang disabilitas. Rencana Satuan Kerja menjamin bahwa Sarpras yang akan dibeli, seperti alat bantu mobilitas, perangkat komunikasi, dan fasilitas aksesibilitas, dirancang untuk memenuhi kebutuhan individu secara personal dan profesional. Keberpihakan ini menandakan semangat inklusifitas yang kuat, dimana mereka dapat merasa dihargai dan diakui sebagai bagian integral dari masyarakat yang maju dan inspiratif.
Sementara anggaran yang diajukan adalah langkah inovatif dalam memperbaiki pelayanan bagi penyandang disabilitas, Satuan Kerja tidak berhenti di situ. Rencana ini mencakup program pelatihan dan pembinaan bagi pegawai dan relawan dalam meningkatkan kesadaran tentang disabilitas, sehingga semakin banyak orang yang terinspirasi untuk berkontribusi aktif dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berempati. Dengan semangat kolektif ini, diharapkan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dapat terus tereduksi dan akhirnya terhapus dari tatanan sosial kita.
“Melihat ke depan, pimpinan Satuan Kerja menyampaikan harapannya bahwa rencana anggaran ini akan menjadi pemicu bagi unit-unit pelayanan lainnya untuk mengadopsi pendekatan yang serupa,”ujar Sekretaris PA Sumenep. Menurutnya membangun masyarakat yang inklusif bukanlah tugas yang ringan, namun dengan semangat kebersamaan dan inovasi, Satuan Kerja yakin bahwa target ini dapat dicapai. Pimpinan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mendorong langkah-langkah inspiratif yang membawa perubahan positif bagi kualitas hidup dan kesempatan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
Semua pihak, dari pimpinan hingga masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dan berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas dan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya tentang alokasi anggaran semata, tetapi tentang mengubah paradigma dan menciptakan fondasi yang kokoh bagi kemajuan inklusif dan inspiratif dalam segala aspek kehidupan. Bersama-sama, kita dapat meraih masa depan yang lebih cerah dan memberi arti sejati pada makna kesetaraan dan keberagaman. Semoga upaya Mahkamah Agung ini dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat disabilitas, berjalan lancar dan bermanfaat. (Tim Medsos)