Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Diskusi Santai Setelah Penandatanganan MoU: Wakil Ketua PA Sumenep Bahas Permasalahan dan Solusi dengan Petugas Pos

pa-sumenep.go.id – Senin (24/02/2025) Setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Sumenep dan PT Pos Cabang Sumenep, Wakil Ketua PA Sumenep, Muhamad Imron, S. Ag., M.H., mengadakan diskusi santai dengan petugas pos pengantar surat tercatat. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai pelaksanaan MoU dan proses pengiriman surat-surat pengadilan. Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua PA menyampaikan segala permasalahan yang mungkin timbul dan memberikan solusi yang tepat.

Baca juga: MoU PA Sumenep dengan PT Pos Cabang Sumenep: Kemudahan Akses Layanan Pengadilan

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai payung hukum yang mengatur pengiriman produk pengadilan kepada pihak berperkara. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pengiriman melalui PT Pos berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Muhamad Imron. Hal ini diharapkan dapat memperlancar jalannya layanan dan meminimalisir adanya hambatan hukum di masa depan.

Diskusi ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab antara Wakil Ketua PA dan para petugas pos. Petugas pos mengajukan beberapa pertanyaan seputar prosedur pengiriman dan cara memastikan bahwa setiap pengiriman berjalan aman dan sesuai aturan. “Dengan adanya komunikasi yang jelas antara kedua pihak, kami berharap tidak ada kesalahpahaman dalam menjalankan tugas ini,” ujar salah seorang petugas pos.

Melalui dialog terbuka ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara pihak pengadilan dan PT Pos Cabang Sumenep. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat. Diskusi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan MoU yang telah ditandatangani dapat berjalan dengan lancar dan efektif. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar