Sidang Teleconference Pengadilan Agama Sumenep
pa-sumenep.go.id – Selasa, 20 Agustus 2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sumenep diadakan sidang teleconference dengan agenda sidang atas perkara Permohonan Pembatalan Penetapan Ahli Waris Nomor Perkara 455/Pdt.G/2024/PA.Smp. Permohonan ini diajukan di Pengadilan Agama Sumenep kepada Pengadilan Agama Negara, dimana saksi saat ini berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Negara. Kegiatan sidang Teleconference dimulai … Baca Selengkapnya