Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Waka PA Sumenep Jadi Pemateri Workshop Penyuluh Agama Bahas Mediasi dan Konflik Keluarga

pa-sumenep.go.id – Muhamad Imron, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep menghadiri Workshop yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Sumenep pada Kamis pagi (23/10/2025). Kehadirannya mewakili Ketua PA Sumenep yang tengah melaksanakan dinas luar ke Solo. Dalam kegiatan tersebut, beliau tidak hanya hadir sebagai tamu kehormatan, tetapi juga bertindak sebagai pemateri utama. “Kami menyambut baik kegiatan seperti ini karena sangat relevan dengan upaya membangun ketahanan keluarga di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: PA Sumenep Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi MoU dengan Kemenag dan Dukcapil Sumenep

Workshop yang bertajuk “Penguatan Mediasi, Konseling Keluarga, dan Layanan Ta’aruf” ini diikuti oleh para penyuluh agama dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bimbingan Teknis (Bimtek) Konflik Keluarga dan Teknik Mediasi serta Konseling untuk Penyuluh Agama. Melalui workshop ini, kami ingin memperkuat peran penyuluh dalam memberikan pendampingan dan solusi terhadap berbagai permasalahan keluarga.

Dalam paparannya, Muhamad Imron menyampaikan berbagai data terkini terkait kondisi perceraian di Kabupaten Sumenep. Beliau menjelaskan tujuh faktor utama penyebab perceraian, teknik mediasi yang efektif, serta contoh putusan-putusan hakim yang relevan dengan perkara keluarga. Dengan memahami data dan praktik peradilan, penyuluh agama dapat memberikan edukasi yang lebih tepat kepada masyarakat dalam menyelesaikan konflik rumah tangga.

Selain itu, beliau juga membahas mengenai dispensasi nikah, termasuk penyebab, proses mediasi, dan cara hakim dalam mengambil pertimbangan hukum. Di akhir sesi, Wakil Ketua PA Sumenep memberikan sejumlah saran dan rekomendasi bagi para penyuluh untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga peradilan. “Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bekal nyata bagi para penyuluh dalam menjalankan tugas pembinaan dan konseling keluarga di lapangan,” pungkasnya. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar