Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Upaya Damai Berhasil, Mediasi Cerai Talak di PA Sumenep Capai Kesepakatan

pa-sumenep.go.id – Mediasi berhasil digelar di Pengadilan Agama Sumenep pada Selasa (28/10/2025) dalam perkara Cerai Talak nomor 1483/Pdt.G/2025/PA.Smp. Proses ini berlangsung di ruang mediasi dengan suasana kondusif. “Kami berupaya menghadirkan penyelesaian yang adil bagi para pihak,” ungkap petugas pelayanan.

Baca juga: PA Sumenep Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Upacara Khidmat

Pemohon dan termohon hadir secara langsung untuk mengikuti proses mediasi. Kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik selama proses berlangsung. Kehadiran para pihak menjadi faktor penting tercapainya kesepakatan bersama.

Mediasi dipimpin oleh mediator non-Hakim, Zainatul Nuthiah, S.H., yang telah memiliki pengalaman dalam penanganan sengketa keluarga. Ia memfasilitasi komunikasi kedua belah pihak agar mencapai titik temu. “Peran mediator ialah menjaga netralitas dan membantu para pihak menemukan solusi terbaik,” jelasnya.

Kesepakatan damai berhasil dicapai melalui musyawarah. Hasil mediasi ini diharapkan dapat mengakhiri perselisihan secara elegan dan bermartabat. “Semoga solusi ini membawa kebaikan bagi masing-masing pihak dan keluarga,” tutur mediator setelah mediasi selesai. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar