
pa-sumenep.go.id – Rabu (24/09/2025), Tim Penerap dan Tim Penilai Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan Bimbingan Sistem Akuntansi Instansi (Bima Sakti). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari media center PA Sumenep. Topik yang dibahas adalah Penerapan, Penilaian, dan Reviu PIPK Tahun 2025.
Baca juga: Hakim PA Sumenep Ikuti Pembukaan Fit and Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan 2025
Bimbingan ini menghadirkan Agus Sulistyono, Auditor Muda Inspektorat III Itjen Kemenkeu, sebagai pemateri. Dalam paparannya, Agus menekankan pentingnya pengendalian internal untuk mendukung kualitas laporan keuangan. “Pengendalian ini secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan andal dan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pengendalian internal. Pemahaman tersebut penting agar proses penyusunan laporan keuangan di lingkungan PA Sumenep berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, bimbingan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi tim dalam melaksanakan tugasnya.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung dengan pemateri. Tim PIPK PA Sumenep pun berkomitmen menerapkan hasil bimbingan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan dapat semakin terjamin dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Tim Medsos)