Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Sekretaris PA Sumenep Ikuti Rapat Persiapan Akhir Tahun Anggaran 2025 Bersama PTA Surabaya


pa-sumenep.go.id – Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Sumenep, Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag. mengikuti kegiatan Rapat Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Kamis (30/10/2025). Rapat ini dilaksanakan secara daring di ruang kerja Sekretaris PA Sumenep dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah PTA Surabaya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun anggaran 2025.

Dalam rapat ini, berbagai arahan teknis disampaikan untuk memperlancar proses penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Suasana kegiatan berlangsung serius namun tetap interaktif demi menjaga kelancaran pelaksanaan tugas masing-masing satker. Dalam pembahasannya, PTA Surabaya menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam pelaksanaan administrasi keuangan di seluruh satuan kerja. Hal ini menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi kesalahan atau kendala dalam penyusunan laporan keuangan di akhir tahun.

Baca juga: Prosesi Arya Wiraraja Warnai Peringatan Hari Jadi ke-756, Ketua PA Sumenep Turut Berpartisipasi

Selain itu, setiap pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan diingatkan untuk melakukan pemeriksaan dokumen dengan cermat sebelum disampaikan ke tingkat pusat. Dengan demikian, seluruh proses pelaporan dan pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Rapat ini menjadi momentum bagi para pengelola keuangan untuk memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Sekretaris.

Sekretaris PA Sumenep menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan efisiensi dan ketertiban dalam pengelolaan keuangan di lingkungan PA Sumenep. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur lebih siap menghadapi masa penutupan anggaran secara profesional dan akuntabel. Dengan demikian, capaian kinerja keuangan Mahkamah Agung dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar