Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Sekretaris PA Sumenep Berikan Pembinaan PPPK, Tekankan Disiplin dan Larangan Judol

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang pertemuan pada pagi ini, Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris PA Sumenep yang didampingi oleh para Kepala Sub Bagian (Kasubbag). Pembinaan ini diikuti oleh seluruh PPPK PA Sumenep sebagai upaya penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.

Baca juga: PA Sumenep Hadiri Puncak Milad ke-49 PTA Surabaya Bertema “Menuju Peradilan Berkelas Dunia”

Dalam pembinaannya, Sekretaris PA Sumenep menghimbau kepada seluruh PPPK untuk senantiasa meningkatkan disiplin kerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Disiplin dinilai sebagai fondasi utama dalam mendukung kelancaran pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola peradilan yang baik. Selain itu, sikap profesional dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang terus ditekankan.

Lebih lanjut, Sekretaris juga mengingatkan seluruh PPPK untuk menghindari segala bentuk perbuatan yang dilarang oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya praktik judi online (judol). Larangan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menjaga marwah dan citra aparatur peradilan di tengah masyarakat. Perilaku yang menyimpang dinilai dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta institusi.

Imbauan tersebut disampaikan sejalan dengan arahan Ketua Mahkamah Agung RI yang menekankan pentingnya menjaga diri dari hal-hal yang merugikan, termasuk judi online. Ketua MA RI juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi aparatur peradilan yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. “Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh PPPK PA Sumenep semakin sadar akan pentingnya integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan amanah sebagai aparatur peradilan,” tegas Elly Kusdiana, Sekretaris PA Sumenep. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar