Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS secara Daring


pa-sumenep.go.id – Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS secara daring pada Selasa (27/05/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja masing-masing peserta dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Rapat diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Baca juga: Operator Keuangan PA Sumenep Ikuti Kegiatan Press Release Kinerja APBN dan Evaluasi Anggaran Mei 2025


Rapat koordinasi ini menindaklanjuti Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 21/SEK/PENG.KP1.1.6/V/2025 tanggal 19 Mei 2025. Dalam pengumuman tersebut disampaikan perintah untuk melaksanakan tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024. “Kami hadir untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas CPNS berjalan sesuai arahan pusat,” ujar Elly Kusdiana Hobaidah, S. Ag, Sekretaris PA Sumenep.


Dalam rapat tersebut, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI memberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan tugas CPNS. Salah satu poin penting adalah kewajiban satuan kerja (satker) untuk segera melaporkan jika CPNS belum atau tidak melaksanakan tugas hingga batas waktu 30 Juni 2025. Selain itu Pimpinan Satker wajb memberikan pembekalan dan pembinaan terhadap CPNS secara rutin dan berkelanjutan.


Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas CPNS dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan. Seluruh peserta rapat diminta untuk segera menindaklanjuti hasil rapat di lingkungan kerjanya masing-masing. “Langkah ini penting agar proses administrasi dan tugas kedinasan CPNS tidak mengalami hambatan,” tutup Sekretaris. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar