Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pembekalan & Pembinaan Mahasiswa Magang Oleh YM Ketua PA Sumenep

pa-sumenep.go.id – Sebagai langkah untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi tantangan di dunia kerja, Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I memberikan pembinaan dan pembekalan kepada mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan Universitas Wiraraja (UNIJA). Pembekalan ini dilaksanakan pada Kamis, 02/05/2024 di ruang Ketua PA Sumenep. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat mahasiswa dalam meraih cita-cita dan mempersiapkan diri dalam dunia kerja khususnya di bidang hukum keluarga Islam.

Baca juga: Punggawa Baru PA Sumenep, Penerimaan Secara Resmi CPNS MA TA 2023 Oleh Ketua PA Sumenep

Pembinaan ini diselenggarakan menjelang berakhirnya masa magang mahasiswa UTM di Pengadilan Agama Sumenep. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sumenep dalam mendukung pendidikan dan pengembangan bakat generasi muda, khususnya dalam bidang hukum. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sumenep menyampaikan pentingnya semangat dan komitmen dalam mengejar cita-cita, terutama dalam bidang hukum keluarga Islam yang memiliki peran penting dalam masyarakat.

“Kami berharap melalui program magang ini, para mahasiswa dapat menyerap ilmu dan pengalaman yang bermanfaat untuk karir mereka di masa depan,” ujarnya. Selama program pembekalan, para mahasiswa magang diberikan wawasan tentang berbagai aspek hukum keluarga Islam, proses peradilan di Pengadilan Agama, serta praktek kerja yang relevan dengan bidang tersebut. Mereka juga diajak untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Sumenep.

Sementara itu, Izzatil Maufiroh, salahsatu mahasiswa magang dari UNJIA, menyatakan rasa antusiasnya dalam mengikuti program ini. Ketua Pengadilan Agama Sumenep berharap agar kedepannya, para mahasiswa magang tersebut dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif dalam penegakan hukum keluarga Islam di Indonesia. Dengan semangat dan dedikasi yang mereka miliki, diharapkan mereka dapat menjadi tokoh yang berperan aktif dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan harmonis. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar