Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pemadaman Listrik Tak Menghalangi Kegiatan di Pengadilan Agama Sumenep

pa-sumenep.go.id  –Pada Senin, 14 Oktober 2024, Pengadilan Agama Sumenep mengalami pemadaman listrik akibat kebakaran di gardu panel listrik yang disebabkan oleh kelebihan daya. Kebakaran ini mengakibatkan aliran listrik tidak berfungsi, menyebabkan kendala dalam berbagai aktivitas di pengadilan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kelancaran jalannya persidangan yang telah dijadwalkan.

Baca juga: Ketua PA Sumenep Himbau Honorer untuk Siap Menghadapi Perekrutan PPPK 2024 dalam Apel Pagi

Meski demikian, Pengadilan Agama Sumenep tetap berkomitmen untuk melayani para pihak yang hadir. Petugas Sidang berusaha sebaik mungkin agar proses persidangan dapat berlangsung meski dalam kondisi tanpa penerangan. Keberanian dan dedikasi para pegawai pengadilan sangat terlihat dalam menghadapi situasi darurat ini.

Untuk mengatasi kendala komunikasi, pihak PA Sumenep menggunakan alat komunikasi Handy Talkie (HT) untuk memanggil para pihak yang akan bersidang. Dengan cara ini, para pegawai dapat memastikan bahwa semua pihak yang terlibat tetap mendapatkan informasi yang diperlukan. Penggunaan HT juga membantu menjaga koordinasi dan kelancaran kegiatan di dalam pengadilan.

Pihak PA Sumenep berharap agar permasalahan ini segera teratasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali normal. Mereka berterima kasih atas pengertian dan kesabaran semua pihak yang terlibat selama masa pemadaman ini. Situasi ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kendala operasional di institusi peradilan. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar