Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Turut Serta Dalam Madrasah Keluarga Bersama LKK PC NU Sumenep dan KUA Kec. Pragaan

pa-sumenep.go.id – Pada hari Jumat, 19 April 2024, Panitera Muda Hukum, Suswati, S.H mewakili Ketua Pengadilan Agama Sumenep, hadir dalam undangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PCNU Sumenep. Acara bertajuk Madrasah Keluarga Maslahah An-Nahdliyah, difokuskan pada membahas tema penting “Bahagia dan Membahagiakan” bagi sepuluh pasangan suami istri. Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Pragaan dimulai pada pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Baca juga: Jumat Bersih, PA Sumenep Jaga Kebersihan Kantor Dengan Kerja Bakti

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sidang keliling isbat Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pragaan pada hari Jumat, 01 Maret 2024, yang melibatkan sepuluh pasangan suami istri. Acara ini diinisiasi dan diselenggarakan oleh LKK PC NU Sumenep di bawah pimpinan Raudlatun, sebagai Ketua LKK PC NU Sumenep. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta diberikan pembekalan penting dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang bahagia dan harmonis, mengikuti prinsip-prinsip yang diadvokasi oleh organisasi keagamaan.

Para narasumber menekankan pentingnya komunikasi yang baik, kesetiaan, kejujuran, serta tanggung jawab dalam menjaga keutuhan dan kebahagiaan keluarga. Tidak hanya itu, para peserta juga diberikan tips praktis dan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan berumah tangga, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun emosional. Diskusi pun berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan, diskusi, dan sharing antar peserta yang terjadi.

Di akhir acara, sebagai penutup yang simbolis, Panitera Muda Hukum menyerahkan buku nikah kepada sepuluh pasangan suami istri yang hadir, menandakan bahwa mereka telah resmi terdaftar baik secara agama maupun negara. Hal ini menjadi momen penting dalam memperkuat legalitas dan komitmen dalam ikatan pernikahan mereka. Acara ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah bagi pasangan suami istri untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya membangun keluarga yang sejahtera dan harmonis, sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dianut. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar