pa-sumenep.go.id – Selasa, 20/06/2023 Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan Sosialisasi Penerapan memorandum of understanding (MoU) antara Mahkamah Agung RI dengan PT Pos Indonesia. Dalam kegiatan ini Ketua PA Sumenep Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. mengundang pihak Pos Sumenep yang diwakili oleh Ade septyalis Pratama (pemasaran) dan Rifqa wahdini Amalia (pemasaran) untuk sosialisasi terkait Kerjasama (MoU) antara Mahkamah Agung RI dengan PT POS Indonesia tentang pengiriman surat tercatat yang telah di tandatangani per 22 Mei 2023 di ruang Media Center PA Sumenep pada pukul 14.00 WIB s/d selesai. Pertemuan ini bertujuan untuk koordinasi dan melaksanakan penuh kerjasama antara kedua instansi di Kabupaten Sumenep.
Pada kunjungan ini Wakil Ketua PA Sumenep Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., bersama Hakim Dra. Hj. Nurul Qalbi, M.H.E.S., Panitera Imran Saleh, S.H., Jurusita Hj. Afifah AHA, S.H. dan Tahirudin, serta Petugas e-court Maya Aryandini, S.H turut serta dalam kegiatan tersebut. Sebagaimana yang diketahui bahwa PA Sumenep telah melakukan Kerjasama dengan Pos Sumenep, oleh karenannya dengan adanya Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan PT POS Indonesia ini, PA Sumenep dan PT POS Indonesia Sumenep menguatkan kembali untuk saling bekerja sama dalam pengiriman dokumen surat tercatat yang terkait dengan proses peradilan agama. PT POS Indonesia bertindak sebagai mitra pengiriman resmi untuk pengadilan agama, memastikan bahwa dokumen-dokumen penting, seperti panggilan sidang, keputusan pengadilan, dan dokumen administrasi lainnya, dikirim dengan aman, tepat waktu, dan sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku.
Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Maksimal, PA Sumenep Adakan Pembinaan Satpam
Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan PT POS Indonesia ini tentunya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan pengiriman dokumen. Sosialisasi Penerapan Pemanggilan melalui surat tercatat berdasarkan MOU Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan POS Indonesia, serta Petunjuk pelaksanaan (Juklak) penanganan kiriman dokumen surat tercatat mahkamah agung republik indonesia. Kerja sama ini merupakan lanjutan Mahkamah Agung dalam modernisasi administrasi perkara. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Agung sejak tahun 2018, telah memulai langkah dalam melakukan modernisasi administrasi perkara. Pada tahap awal, elektronisasi dilakukan hanya pada tahapan pendaftaran perkara, pembayaran dan pemanggilan. Pada tahun-tahun selanjutnya hingga saat ini modernisasi dilakukan secara menyeluruh, salah satunya dengan berlakunya e-litigation atau persidangan elektronik.
Ketua PA Sumenep menyampaikan dan memastikan bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep. Menurutnya Pengiriman Dokumen Surat Tercatat ini berbeda dengan pengiriman surat pada umumnya. Sesuai dengan ketentuan kerja sama, proses pengiriman berkas panggilan dan berkas lainnya akan diserahkan langsung ke orang yang bersangkutan lengkap dengan foto saat menerima, keterangan waktu dan lokasi. Ia menambahkan, jika orang yang bersangkutan tersebut tidak ada di tempat, maka surat akan diberikan kepada kepala desa setempat untuk diberikan kepada yang bersangkutan. “Jadi, nanti surat itu akan dikirim ke orang yang bersangkutan, lengkap dengan detail waktu dan tempat. Ada fotonya, lengkap,” ungkap Panitera.
Mahkamah Agung tentunya memanfaatkan jasa kiriman Pos Indonesia seperti Pos Sameday, Pos Nextday, dan Pos Reguler yang saat ini telah tersedia di kabupaten kota dan provinsi di Indonesia. Kerja sama ini juga mencakup layanan pick up service dan reporting atau dashboard. Melalui layanan tersebut customer bisa melakukan tracking untuk mengetahui posisi terkini surat yang dikirimkan. Layanan Pos Someday, Pos Nextday, dan Pos Reguler dapat diakses melalui aplikasi PosAja!. Selanjutnya PA Sumenep dan PT POS Indonesia Sumenep berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan pengiriman dokumen surat tercatat. Langkah ini menunjukkan adanya upaya yang nyata dalam memingkatkan kualitas sistem pengiriman dokumen di lingkungan peradilan agama dan menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat (Tim Medsos)