pa-sumenep.go.id – Pada Selasa, 26 September 2023, Ketua dan para Hakim Pengadilan Agama Sumenep mengikuti kegiatan webinar dan dialog yang membahas topik “Capaian Kerjasama MARI dan FCFCOA dalam Peningkatan Akses Keadilan” secara online. Acara ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCoA), dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2). Kegiatan ini berlangsung melalui platform zoom meeting dengan lokasi virtual di Media Center.
Baca juga: Terus Tingkatkan Skillnya, Mediator PA Sumenep Kembali Berhasil Damaikan Pihak Berperkara
Acara dimulai dengan pidato dan pembukaan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Beliau mengutarakan bahwa tujuan dari diselenggarakannya webinar ini adalah membahas pencapaian dan hasil-hasil penting dari dialog antar pengadilan khususnya mengenai; layanan konsultasi hukum oleh posbakum di pengadilan; keriganan biaya perkara bagi pemohon yang mengalami kesulitan finansial; dan menampilkan prestasi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dalam inisiatif meningkatkan akses keadilan dan layanan bagi perempuan dan penyandang disabilitas. Beliau menyampaikan “Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dan FCFCOA merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini, para hakim dapat memperoleh pengetahuan dan wawasan baru untuk mewujudkan pengadilan yang inklusif di Indonesia,” ujarnya.
Dalam sesi berikutnya, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia memaparkan materi terkait “Inovasi & Capaian Peningkatan Akses Keadilan Di Lingkungan Peradilan Umum”. Sejalan dengan misi Mahkamah Agung “Memberikan Pelayanan Hukum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan”. Mahkamah Agung memberikan pelayanan-pelayanan yang memudahkan para pencari keadilan dalam pelayanan satu pintu yakni Posbakum, Prodeo, dan Pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Acara dilanjutkan dengan presentasi dari The Hon. William Alstergren AO, Chief Justice Will Alstergren (FCFCoA) yang membahas isu terkait peningkatan akses keadilan. Beliau menjelaskan terkait beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain: Fokus pada Respon terhadap Risiko dalam Yurisdiksi Hukum Keluarga, FASS –Layanan Advokasi dan Dukungan Keluarga, dan pengacara yang bertugas, Akses Keadilan dalam Yurisdiksi Migrasi (Penyediaan Penerjemah, Skema Pro bono), Pengecualian Biaya, Publikasi Putusan, Alat Bantu Pendengaran, dan Penerjemahan Brosur dan Informasi Pengadilan. Kemudian, sampai pada materi terakhir disampaikan oleh Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) terkait “Pembelajaran Pendampingan Mewujudkan Pengadilan Inklusif di Indonesia”.
“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya menciptakan pengadilan inklusif di Indonesia. Pendampingan merupakan kunci utama untuk memastikan setiap individu, termasuk perempuan difabel dan anak-anak, dapat mengakses keadilan dengan adil dan merata” ucap salah satu dari Perwakilan dari SAPDA. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para hakim dalam memastikan akses keadilan yang merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Kehadiran para hakim Pengadilan Agama Sumenep dalam acara ini diharapkan dapat menjadi kontribusi positif dalam upaya pencapaian tujuan tersebut. (Tim Medsos)