pa-sumenep.go.id – Sehubungan dengan surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 3068/SEK.W14-U/PL1.2.5/5/2024, Kasubbag. Umum dan Keuangan, Operator dan Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Sumenep menghadiri Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN Dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 pada Rabu, 29 Mei 2024. Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Kusno Rahardi, S.H. dan Suhaimi, S.E. melaksanakan kegiatan penyusunan data inventarisasi BMN melalui aplikasi SIMAN (Sistem Informasi Manajemen Aset Negara) v2. Pendampingan penyelesaian penertiban BMN dilaksanakan secara luring denga jadwal tertentu.
Baca juga: Wakil Ketua PA Sumenep Dorong Peningkatan Pelayanan dan Inovasi Teknologi
Pada pendampingan tersebut, setiap satker diwajibkan untuk melengkapi data BMN pada Aplikasi SIMAN. SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendukung proses pengelolaan BMN, yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penatausahaan, penghapusan, dan pemindahtanganan aset negara berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola dan Pengguna. Hadir sebagai narasumber ialah Ida Ariani, S.E., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Analisa Kebutuhan Pengadaan Barang I pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Pada sambutannya, Ida Ariani berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menertibkan data BMN di satker masing-masing dan memperlancar proses migrasi data dari SIMAN versi lama ke SIMAN versi baru nantinya. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsolidasi tindak lanjut penyelesaian penertiban BMN sebagai implementasi SIMAN v2. Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap satker di wilayah hukum Jawa Timur.
Kegiatan yang dikoordinir oleh Pengadilan Tinggi Surabaya ini berupaya untuk memastikan seluruh satuan kerja di empat badan peradilan wilayah Jawa Timur untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja khususnya kepada para operator BMN. Dengan tujuan untuk dapat lebih optimal dalam menggunakan aplikasi SIMAN V2 untuk pengelolaan BMN yang tertib dan lebih baik ke depannya. Sehingga, Hal ini akan membantu dalam menciptakan tata kelola BMN yang lebih baik dan lebih efisien ke depannya. (Tim Medsos)