
pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumenep pada siang hari ini, Rabu (23/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama ini dibuka langsung oleh Ketua PA Sumenep dan dipimpin oleh Wakil Ketua selama jalannya rapat. Para tamu undangan yang hadir merupakan perwakilan resmi dari Kemenag dan Dukcapil Sumenep.
Baca juga: Ketua PA Sumenep Gelar Rapat Koordinasi MoU dengan PC Muslimat NU dan PD Aisyiyah
Dalam sambutannya, Ketua PA Sumenep menyampaikan pentingnya sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelayanan terpadu berbasis data yang valid dan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas dokumen MoU semata,” ujarnya.


Pada kesempatan tersebut, perwakilan dari Dukcapil Sumenep menjelaskan bahwa kerja sama yang dijalin bertujuan untuk mempermudah penerbitan Kartu Keluarga (KK), KTP-el, dan Surat Keterangan Pengganti (SKP) bagi para pihak berperkara di Pengadilan Agama. Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu dan mempercepat proses administrasi kependudukan. “Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat, terutama yang baru saja menyelesaikan proses hukum di PA Sumenep,” tutur perwakilan Dukcapil.
Sementara itu, Kemenag Sumenep menegaskan bahwa kerja sama dengan Pengadilan Agama berfokus pada peningkatan akurasi data perceraian dan validasi dokumen hukum. Melalui integrasi informasi, pihak Kemenag dapat segera memperoleh data perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT). “Dengan adanya MoU ini, kami dapat lebih cepat memverifikasi keabsahan akta cerai dan memastikan seluruh data yang masuk ke sistem kami benar-benar valid,” ujar perwakilan Kemenag Sumenep. (Tim Medsos)