
pa-sumenep.go.id – Pagi ini, pada hari Selasa, 02 Juli 2024, sejumlah mahasiswa magang dari STAIM (Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum) di Sumenep mendapatkan kesempatan untuk menghadiri sesi pemberian materi di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep. Materi tersebut disampaikan oleh Alifi Azizah S.H., kasir Pengadilan Agama Sumenep yang juga sebagai dosen pengampu dalam kegiatan ini. Dalam sesi yang berlangsung penuh interaktif tersebut, Alifi Azizah S.H. menjelaskan berbagai aspek terkait sistem peradilan agama, termasuk tahapan-tahapan dalam persidangan, jenis-jenis perkara yang umumnya ditangani di pengadilan tersebut, serta berbagai jenis putusan.
Baca juga: Ketua Pengadilan Agama Sumenep Hadiri Acara Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-78
Menurut Alifi Azizah S.H., kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa magang mengenai proses hukum di Pengadilan Agama. “Kami berharap melalui sesi ini, mahasiswa magang dapat lebih memahami mekanisme dan prinsip-prinsip dasar dalam penanganan perkara di pengadilan agama,” ungkapnya. Para mahasiswa magang pun sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan, terlihat dari aktifnya partisipasi mereka dalam sesi tanya jawab yang dilakukan setelah penyampaian materi berlangsung.

Mereka berkesempatan untuk bertanya langsung kepada Alifi Azizah S.H. mengenai berbagai hal terkait praktek hukum di pengadilan agama. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan wawasan praktis yang berharga bagi mahasiswa magang dalam merambah dunia hukum. Dengan memahami lebih dalam proses hukum di Pengadilan Agama Sumenep, diharapkan mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan ini secara lebih baik di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di ruang pertemuan Pengadilan Agama Sumenep terlihat penuh semangat dan antusiasme dari kedua belah pihak, baik dari pembicara maupun peserta. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya sekadar menambah pengetahuan teoritis, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi para mahasiswa. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia hukum di masa depan. (Tim Medsos)