pa-sumenep.go.id – Dalam rangka pelaksanaan sidang istimewa dengan agenda tunggal Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2022, Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1A Drs. H. Palatua, S.H., M.H.I. mengikuti kegiatan tersebut secara daring di ruang Media Center. Kegiatan tersebut yang diselenggarakan secara hybrid dari ruang profesor kusuma atmaja Lantai 14 Gedung Tower MA pada hari ini Kamis, 23 Februari 2023 pukul 09.30 WIB. Sidang istimewa tersebut diikuti oleh warga peradilan pada 4 lingkungan peradilan di seluruh Indonesia tidak terkecuali Pengadilan Agama Sumenep Kelas 1.
Turut hadir dalam kegiatan acara tersebut Presiden, Wakil Presiden, Para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Pimpinan MA Negara-negara sahabat khususnya wakil ketua MA Negara Qatar Muhammad Al Mansyuri beserta delegasi, Wakil Ketua MA Negara Sudan YM Maulana Ali salahidin beserta delegasi, Hakim Agung MA Negara Singapura, Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung, dan Kapolri, Duta besar negara-negara sahabat, Rektor, dan para Purnabakti Hakim Agung MA. Penyelenggaraan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2022 ini bertema integritas tangguh kepercayaan publik tumbuh.
Tema tersebut merupakan sebuah tekad dan kesungguhan MA untuk memulihkan kepercayaan masyarakat melalui penguatan aspek integritas. Karena integritas merupakan sebuah fondasi bagi tegaknya kemandirian lembaga Pengadilan. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H.M Syarifudin, S.H.,M.H. Beliau menyampaikan “kokohnya integritas akan membentuk pondasi dalam sebuah lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa sebagai indikator dari perwujudan badan peradilan Indonesia yang Agung,”tuturnya. Menurutnya Integritas seperti akar yang menancap kuat ke dalam tanah menyangga dan menopang berdirinya batang dan ranting.
Beliau melanjutkan dengan mereformasi total peradilan indonesia dengan melakukan upaya pembersihan dari oknum-oknum aparatur dan penataan kembali sistim pengawasan dan pembinaan melalui langkah-langkah, antara lain: Pemberhentian sementara Hakim Agung dan Aparatur yang diduga terlibat tindak pidana; 2. Rotasi da Mutasi Aparatur di Lingkungan MA; 3. Menerbitkan SKMA Nomor; 349/kma/SK/12/2022 tentang seleksi tenaga teknis di MA dengan rekam jejak Integritas bersama BP MA, KY, KPK, PPATK, menganalisis LHKPN dan rekam jejak putusan; 4. Pemeriksaan terhadap atasan langsung aparatur terduga pelanggar kode etik; 5. Pembentukan Satuan Tugas Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung; 6. Kerjasama pengawasan Mahkamah Agung dengan Komisi Yudisial;
7. Menurunkan Mysterious Shoper dan Pengawasan di Kantor MA; 8. Membentuk kanal pengaduan khusus (Bawas Care); 9. Membangun keikutsertaan masyarakat menjadi Mysterious Shoper; 10. Menyusun Regulasi Pembacaan amar putusan secara virtual bagi Kasasi dan PK; 11. Membangun aplikasi penunjukan Majelis Hakim dengan Teknologi Robotik; 12. Sistem Presensi Kehadiran bagi Hakim dan Aparatur MA dengan sistem GPS terkunci; 13. Pembangunan PTSP Mandiri bagi layanan informasi MA; 14. Penyiaran Pakta Integritas di MA san Badan peradilan di seluruh Indonesia;. Ke 14 langkah tersebut selain menjernihkan kepercayaan publik, juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur sabagai bentuk keberlanjutan reformasi peradilan, dalam rangka mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. (Tim Medsos)