Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua PA Sumenep Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Sumenep, Sumpah Pemuda, dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep), Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, Hari Sumpah Pemuda ke-97, dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80 yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Sumenep. Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), pejabat instansi vertikal, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Perkuat Identitas Daerah, Wakil Ketua PA Sumenep Dukung Lomba Seni Suara Ayam Bekisar

Peringatan tiga momentum bersejarah tersebut menjadi simbol semangat persatuan dan kecintaan terhadap tanah air serta daerah. Dalam suasana yang penuh semangat kebangsaan, seluruh peserta upacara mengenakan pakaian adat tradisional khas Sumenep, menampilkan keindahan budaya lokal yang menjadi kebanggaan bersama. “Peringatan ini mengingatkan kita untuk terus menjaga nilai perjuangan dan kebersamaan dalam membangun daerah serta bangsa,” ujar Ketua PA Sumenep.

Upacara yang berlangsung meriah ini juga diisi dengan berbagai penampilan budaya dan pembacaan sejarah singkat berdirinya Kabupaten Sumenep. Selain itu, momen peringatan Hari Sumpah Pemuda turut menguatkan semangat generasi muda untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. “Semangat Sumpah Pemuda dan Hari Jadi Sumenep harus menjadi energi positif dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.

Dengan berlangsungnya upacara gabungan ini, seluruh peserta diingatkan akan pentingnya sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga persatuan serta melestarikan budaya lokal. Peringatan ini sekaligus menjadi refleksi untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan Sumenep yang maju, berbudaya, dan berdaya saing di masa mendatang. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar