
pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama Pimpinan Cabang Muslimat NU dan Pimpinan Daerah Aisyiyah pada siang hari ini, Selasa (21/10/2025), di ruang media center PA Sumenep. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Panmud Hukum PA Sumenep. Pertemuan tersebut merupakan langkah awal menjalin sinergi antar-lembaga dalam meningkatkan kesadaran hukum keluarga terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep. “Kami menyadari bahwa peningkatan kesadaran hukum keluarga tidak bisa dilakukan sendiri, perlu dukungan dan kolaborasi lintas organisasi,” ujar Ketua PA Sumenep.
Baca juga: Ketua dan Wakil Ketua PA Sumenep Hadiri Kuliah Umum Dies Natalis ke-44 FH UTM
MoU antara PA Sumenep, PC Muslimat NU, dan PD Aisyiyah ini mengusung tema “Sinergi Program Peningkatan Kesadaran Hukum Keluarga Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Sumenep.” Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat peran lembaga keagamaan dalam mendukung keadilan sosial dan kesejahteraan keluarga. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan komitmen untuk berkontribusi aktif sesuai kapasitas dan bidangnya. “Kami siap mendukung setiap langkah Pengadilan Agama dalam upaya melindungi hak-hak perempuan dan anak,” tutur salah satu perwakilan PD Aisyiyah.


Selain memperkuat koordinasi, rapat ini juga membahas bentuk implementasi dari kerja sama yang akan dijalankan. Beberapa program direncanakan meliputi sosialisasi hukum keluarga, pendampingan perempuan korban kekerasan, serta penyuluhan tentang hak dan kewajiban dalam keluarga. Ketua PA Sumenep menegaskan bahwa pengadilan akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan hukum yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin pengadilan menjadi sahabat bagi masyarakat, bukan sekadar tempat penyelesaian perkara,” jelasnya.
Melalui MoU ini, seluruh pihak berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat Sumenep. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat berbasis keagamaan di tingkat daerah. Dengan sinergi ini, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan semakin terarah dan berkelanjutan. “Kerja sama ini adalah langkah nyata untuk membangun keluarga yang berkeadilan, berdaya, dan sejahtera di Kabupaten Sumenep,” pungkas Ketua PA Sumenep. (Tim Medsos)