Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua PA Sumenep Berikan Materi Hukum Keluarga kepada Siswa SMA Tanwirul Hija

pa-sumenep.go.id – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sumenep memberikan materi hukum keluarga kepada siswa dan siswi SMA Tanwirul Hija dalam kegiatan study comparative yang digelar pada Selasa pagi (27/05/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan PA Sumenep dengan dihadiri puluhan pelajar dari Cangkreng, Lenteng. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya pemaparan yang dikemas secara interaktif.

Baca juga: Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas CPNS secara Daring

Materi yang disampaikan Ketua PA Sumenep meliputi pembahasan mengenai talak, khuluk, fasakh, iddah, dan hadanah. Penjelasan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai permasalahan rumah tangga dari sisi hukum Islam. “Penting bagi generasi muda untuk memahami dasar-dasar hukum keluarga agar kelak menjadi pribadi yang bertanggung jawab dalam membina rumah tangga,” ujar Moh. Jatim, S. Ag., M.H.I., Ketua PA Sumenep.

Selain memberikan materi, Ketua PA Sumenep juga membuka sesi tanya jawab agar siswa dapat menggali lebih dalam topik yang disampaikan. Beberapa siswa menunjukkan ketertarikan terhadap kasus-kasus seputar perceraian dan hak asuh anak. “Dengan kegiatan ini, kami berharap para pelajar tidak hanya mendapatkan wawasan akademik, tetapi juga edukasi hukum praktis yang bermanfaat,” tambahnya.

Studi komparatif ini merupakan bagian dari program pengenalan hukum yang rutin dilakukan oleh SMA Tanwirul Hija. Guru pendamping mengapresiasi sambutan hangat dari PA Sumenep dan berharap kerja sama ini bisa terus berlanjut di masa depan. “Kami sangat berterima kasih atas kesempatan ini, karena siswa kami mendapatkan ilmu langsung dari praktisi hukum,” ucap salah satu guru pendamping. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar