PA Sumenep Kembali Berhasil Lakukan Mediasi dalam Perkara Cerai Gugat
pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep kembali mencatat keberhasilan dalam penyelesaian perkara melalui jalur mediasi pada Senin (06/10/2025). Mediasi tersebut terkait perkara Nomor 1382/Pdt.G/2025/PA.Smp dengan klasifikasi perkara Cerai Gugat. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa secara damai masih menjadi pilihan terbaik bagi para pihak,” ujar Mediator Non-Hakim, Zainatul Nuthiah, S.H. Baca juga: PA Sumenep Ikuti Sarasehan Interaktif … Baca Selengkapnya