Panitera PA Sumenep Selesaikan Penyerahan Uang Titipan Perkara Cerai Talak
pa-sumenep.go.id – Panitera Pengadilan Agama Sumenep berhasil menyelesaikan proses penyerahan uang titipan berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Sumenep dalam perkara cerai talak Nomor: 925/Pdt.G/2025/PA.Smp. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Proses penyerahan berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan administrasi pengadilan. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan sesuai … Baca Selengkapnya