Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Daftar Nama Pejabat Pengawas

logo pengadilan agama sumenep

DAFTAR NAMA PEJABAT PENGAWAS MUHAMAD IMRON, S.Ag., M.H. Koordinator Pengawas Surat Keputusan HIRMAWAN SUSILO, S.H., M.H. Administrasi Kesekretariatan Surat Keputusan Drs. MUNTASIR, M.H.P. Manajemen Peradilan Surat Keputusan Dra. FARHANAH, M.H. Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik Surat Keputusan ACHMAD KADARISMAN, S.HI, M.H. Administrasi Persidangan Surat Keputusan MOHAMMAD AGHFAR MUSYADDAD, S.H. Administrasi Perkara Surat Keputusan

Pedoman Pengawasan

logo pengadilan agama sumenep

PEDOMAN PENGAWASAN A. Pendahuluan Monitoring/pengawasan perspektif manajemen secara umum merupakan salah satu fungsi organik manajemen. Secara etis filosofis monitoring/pengawasan bukanlah mencurigai atau memata-matai, melainkan mengendalikan, memadukan, mengitegrasikan suatu penyelenggaraan administrasi. Secara normatif, monitoring bertujuan menjaga agar suatu usaha/pekerjaan selalu dikerjakan dengan aturan (rechmatig) dan sesuai dengan peruntukannya (doelmatig). Perpektif terminologi internal Mahkamah Agung RI sendiri, … Baca Selengkapnya

Petugas PTSP Pengadilan Agama Sumenep

logo pengadilan agama sumenep

PETUGAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) Pengadilan Agama Sumenep No Nama Petugas Tugas Pelayanan Jabatan Dokumen SK 1. Hidayatur Rahman, S.H. Petugas Informasi dan Pengaduan Pramubakti Lihat 2. Slamet Mahfud Chusairi Petugas Gugatan Mandiri Pramubakti 3. Aprilia Candrawati, A.Md. Petugas Pendaftaran Perkara Klerek – Pengelola Penanganan Perkara 4. Safinatun Najah, S.H. Petugas Pendaftaran Perkara Klerek … Baca Selengkapnya

SOP Pelayanan Publik

SOP Khusus Pelayanan Publik Pengadilan Agama Sumenep SOP KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK No. Nama SOP File 1 c.1. SOP Penyusunan Daftar Informasi Publik Lihat 2 c.2. SOP Pelayanan Permohonan Informasi Publik Lihat 3 c.3. SOP Uji Konsekuensi Informasi Publik Lihat 4 c.4. SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik Lihat 5 c.5. SOP Fasilitasi Keberatan Informasi Publik Lihat