pa-sumenep.go.id – Hari Rabu, 30 Juli 2025, Pengadilan Agama Sumenep melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) di ruang Media Center kantor PA Sumenep. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menjalin kerja sama kelembagaan antara dua pihak untuk menyepakati dasar-dasar sebelum perjanjian yang lebih formal dan mengikat secara hukum dibuat. Acara tersebut dipandu oleh Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag., Sekretaris PA Sumenep, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua lembaga. Dari pihak BSI hadir Branch Manager Rasul Jailani beserta tim, sementara dari PA Sumenep hadir Ketua Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., Wakil Ketua Muhamad Imron, S.Ag., M.H., serta pejabat struktural lainnya.



Rangkaian acara dimulai dengan sambutan dari Ketua PA Sumenep Moh. Jatim, yang menekankan pentingnya sinergi antara institusi peradilan dan sektor perbankan syariah untuk peningkatan pelayanan publik. “MoU ini bukan sekadar seremoni, tapi ikhtiar bersama untuk membangun sistem yang lebih efisien dan transparan dalam pelayanan hukum,” ujarnya. Sambutan dilanjutkan oleh Rasul Jailani yang mewakili BSI, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PA Sumenep terhadap layanan dan dukungan BSI dalam mendukung tata kelola keuangan syariah. “BSI berkomitmen mendampingi instansi pemerintah dalam pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah,” kata Rasul.
Acara semakin hangat saat dilangsungkan sesi bincang-bincang antara kedua pihak terkait ruang lingkup kerja sama dan solusi atas berbagai tantangan administratif dan pelayanan. Diskusi ini membahas potensi digitalisasi layanan, integrasi sistem perbankan syariah dengan sistem administrasi pengadilan, serta upaya mempercepat layanan publik. Dalam suasana santai namun produktif, para peserta saling bertukar pandangan dan menyampaikan masukan yang membangun. Sesi ini menjadi momen penting untuk memastikan bahwa kerja sama yang dibangun bersifat saling menguntungkan dan berkelanjutan.
Baca juga : PA Sumenep Edukasi Mahasiswa STAIM Tentang Tata Kelola Administrasi Perkara
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan dokumen MoU secara resmi oleh pimpinan kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya hubungan kerja sama strategis. Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan pelayanan publik yang berkaitan dengan transaksi keuangan dan layanan keadilan bisa lebih optimal dan terpercaya. Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi yang semakin kuat antara lembaga peradilan dan perbankan syariah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Kesepakatan ini menjadi fondasi awal yang akan dikembangkan ke arah perjanjian formal yang lebih detail dan operasional.