Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Pastikan Kepatuhan Pemanfaatan Aset Negara, KPKNL Pamekasan Tinjau Langsung Perpanjangan Kantin di PA Sumenep

pa-sumenep.go.id_KPKNL terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kepatuhan pengelolaan aset negara melalui peninjauan perpanjangan sewa kantin di Pengadilan Agama (PA) Sumenep. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara pada Selasa 10 Februari 2026. Langkah tersebut mendapat perhatian karena menyentuh langsung tata kelola aset yang digunakan untuk pelayanan publik.

Dalam peninjauan tersebut, tim KPKNL melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek administrasi dan kesesuaian pemanfaatan aset. Salah satu pejabat KPKNL menyampaikan, “Pengelolaan aset negara harus dilakukan secara tertib, patuh aturan, dan memberi manfaat maksimal bagi negara.” Ia menegaskan bahwa kepatuhan bukan sekadar kewajiban, tetapi fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan publik.

Baca Juga : Momentum Evaluasi Kinerja Peradilan, Ketua PA Sumenep Hadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025

PA Sumenep menyambut baik proses peninjauan tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga. Pihak PA Sumenep menyatakan, “Kami berkomitmen mendukung pengelolaan aset negara yang transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.” Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan aset yang lebih profesional dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar proses administrasi, peninjauan ini membawa pesan motivasi bagi seluruh pengelola aset negara. “Aset negara adalah amanah, dan amanah harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujar salah satu anggota tim peninjau. Semangat kepatuhan dan integritas inilah yang diharapkan terus tumbuh demi mewujudkan pengelolaan aset negara yang berdaya guna dan bernilai bagi generasi mendatang. (Tim Medsos)

Tinggalkan komentar