Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Selenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan SidangTerpadu Tahun 2026

pa-sumenep.go.id – Pada Rabu, 07 Januari 2026, Ketua dan Wakil Ketua PA Sumenep menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sidang Terpadu Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakanya di ruang media center Pengadilan Agama sumenep Suasana rapat berlangsung serius namun tetap komunikatif demi meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Dan untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi, serta mematangkan kesiapan teknis dan administratif pelaksanaan sidang terpadu di tahun mendatang.

Baca juga:Penyusunan Baseline Tahun 2027, Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Kegiatan rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta unsur terkait yang terlibat langsung dalam pelaksanaan sidang terpadu. Suasana rapat berlangsung aktif dan konstruktif, dengan pembahasan menyeluruh terkait evaluasi pelaksanaan sidang terpadu sebelumnya serta perencanaan inovasi untuk tahun 2026. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari penjadwalan sidang, kesiapan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, hingga penguatan koordinasi lintas sektor.

Pimpinan PA Sumenep menegaskan bahwa pelaksanaan sidang terpadu tahun 2026 diharapkan tidak hanya berjalan efektif dan efisien, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang humanis. Oleh karena itu, koordinasi yang solid menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Sidang terpadu dinilai sebagai salah satu bentuk pelayanan prima yang mampu mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.

Melalui rapat koordinasi ini, PA Sumenep menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam memberikan layanan peradilan yang berkualitas. Dengan persiapan yang matang sejak dini, pelaksanaan Sidang Terpadu Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan manfaat yanag nyata dan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. “Rapat Koordinasi ini merupakan momentum silaturahmi dan dalam rangka persiapan Sidang Terpadu,” ujar Moh Jatim, S.Ag.,M.H.I.(Tim Medsos)

Tinggalkan komentar