Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah oleh Mahkamah Agung

pa-sumenep.go.id – Pada hari Selasa, 22 Juli 2025 pukul 10.00 WIB, Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar sosialisasi daring mengenai peluang dan pemanfaatan rumah subsidi pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan melalui media Zoom dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk Pengadilan Agama Sumenep. Bertempat di ruang media center, PA Sumenep mengutus Kusno Rahardi, S.H., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang akses fasilitas rumah subsidi bagi aparatur peradilan.

Baca juga : PA Sumenep Gelar Rapat Kepaniteraan, Fokus pada Evaluasi Kinerja dan Akurasi Administrasi

Dalam pemaparannya, narasumber dari Mahkamah Agung menjelaskan skema dan prosedur pengajuan rumah subsidi melalui kerja sama dengan pihak pengembang. Ditekankan bahwa fasilitas ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai di lingkungan peradilan. Peserta juga diberikan informasi terkait persyaratan administratif serta manfaat jangka panjang dari kepemilikan rumah bersubsidi. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri.

Kusno Rahardi menyampaikan pentingnya informasi ini untuk disosialisasikan lebih lanjut kepada pegawai yang belum memiliki rumah. Menurutnya, kesempatan ini sangat berharga untuk dimanfaatkan, terlebih dengan kemudahan akses yang ditawarkan pemerintah. PA Sumenep akan mendukung penuh program ini dengan membantu penyebaran informasi dan pendampingan administratif. Harapannya, banyak pegawai peradilan bisa segera memiliki hunian layak dan terjangkau.

Dengan adanya sosialisasi ini, Mahkamah Agung menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur peradilan melalui program nyata dari pemerintah. Program rumah subsidi ini dinilai sangat membantu khususnya bagi pegawai golongan menengah ke bawah. “Program ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar pegawai peradilan,” ujar Kusno Rahardi usai mengikuti kegiatan.

Tinggalkan komentar