pa-sumenep.go.id – Jum’at, 01 Agustus 2025, Badan Peradilan Agama (Badilag) menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) daring. Kegiatan ini difokuskan pada penanganan kaum rentan yang berhadapan dengan hukum di lingkungan peradilan agama. Bimtek ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari ruang Media Center Pengadilan Agama Sumenep.
Peserta dari Pengadilan Agama Sumenep yang mengikuti kegiatan ini adalah Dra. Farhanah, M.H. dan Mohammad Aghfar Musyaddad, S.H., selaku hakim. Selain itu, turut hadir pula Sholahuddin, S.H.I., Panitera Muda Gugatan, dan Suswati, S.H., Panitera Muda Hukum. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen PA Sumenep terhadap peningkatan pemahaman isu-isu hukum yang melibatkan kelompok rentan.



Materi dalam bimtek ini disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang mengulas problematika kaum rentan di lingkungan peradilan agama. Pemateri membahas secara rinci tantangan dan pendekatan yang harus digunakan dalam menangani kelompok rentan. Tujuan dari bimtek ini adalah membekali tenaga teknis agar lebih peka dan responsif terhadap kondisi sosial para pencari keadilan.
Baca juga : Seleksi PTWP Koordinator Wilayah Madura Digelar Meriah di Pengadilan Agama Sampang
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan kompetensi dan empati aparatur peradilan agama. Para peserta mencatat berbagai strategi untuk mendukung akses keadilan bagi kelompok rentan. “Pemahaman yang mendalam terhadap kondisi kaum rentan adalah kunci menciptakan peradilan yang manusiawi dan inklusif,” ujar Dra. Farhanah, M.H., hakim PA Sumenep.