
pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama (PA) Sumenep menggelar rapat terbatas pengelola keuangan pada sore ini Rabu 14 Januari 2026, bertempat di Ruang Sekretaris PA Sumenep. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan satuan kerja. Tentang penyusunan anggaran dan perencanaan sesuai dengan RKAKL tahun 2026.
Baca juga:PA Sumenep Terima Kunjungan Perdana Ketua PTA Surabaya dalam Agenda Silaturrahmi dan Pembinaan
Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris PA Sumenep bersama para pengelola keuangan, termasuk pejabat pembuat komitmen, bendahara, serta Para Kasubbag dan Tim Pengelola Keuangan. Dalam suasana yang berlangsung serius namun kondusif, peserta rapat membahas berbagai aspek penting pengelolaan keuangan, mulai dari realisasi anggaran, administrasi keuangan, hingga langkah-langkah strategis untuk meminimalisir kendala dalam pelaksanaannya.


Sekretaris PA Sumenep dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian, kepatuhan terhadap regulasi, serta sinergi antar pengelola keuangan. Ia juga mengingatkan kepada kasubag umum dan keuangan, kasubag kepegawaian dan juga Plt PTIP untuk menyusun rencana aksi dan kegiatan ap saja yang dilakukan dari mulai triwulan pertama sampai triwulai IV. Agar seluruh proses pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,”ujar Elly kusdiana selaku sekretaris PA Sumenep
Melalui rapat terbatas ini, diharapkan seluruh pengelola keuangan PA Sumenep memiliki pemahaman yang sama serta komitmen kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan profesional, PA Sumenep optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.(Tim Medsos)