Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

PA Sumenep Bersama Tim Meninjau Lokasi sidang Keliling Di KUA Pasong-Songan

pa-sumenep.go.id – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan program sidang keliling, Sekretaris dan Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sumenep bersama tim melakukan peninjauan lokasi sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasong-songan, Kabupaten Sumenep, pada hari Rabu 28 Januari 2026. Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam pelaksanaan sidang keliling. Sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan sidang keliling nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga:PA Sumenep Gelar Morning Briefing Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Dalam peninjauan tersebut, Sekretaris dan Kasubag Umum bersama tim melakukan pengecekan ruang sidang, ruang tunggu para pihak, serta fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan pihak KUA Pasong-songan terkait teknis pelaksanaan, pengaturan alur pelayanan, dan dukungan administrasi selama kegiatan sidang keliling berlangsung. Oleh karena itu, peninjauan lokasi dilakukan secara detail agar pelaksanaan sidang keliling dapat berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Sekretaris Pengadilan Agama Sumenep menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan salah satu bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau. Dan khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pengadilan. “Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat Pasong-songan dapat memperoleh layanan peradilan secara lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan,” ujar Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Keuangan menambahkan bahwa kesiapan fasilitas dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Pihak KUA Pasong-songan menyambut baik rencana pelaksanaan sidang keliling ini dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kegiatan tersebut. Dan diharapkan, kerja sama antara Pengadilan Agama Sumenep dan KUA Pasong-songan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak hukum di bidang peradilan agama.(Tim Medsos)

Tinggalkan komentar