pa-sumenep.go.id – Rabu, 23 Juli 2025, Panitera Pengadilan Agama Sumenep, Imran Saleh, S.H., memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa STAIM Tarate Sumenep. Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan PA Sumenep mulai pukul 08.00 WIB dengan suasana interaktif. Materi mencakup dasar hukum, tugas pokok, fungsi panitera, dan tantangan profesi.
Baca juga : Ketua PA Sumenep Hadiri Pengukuhan DPC PKDI, Dorong Profesionalisme Kepala Desa
Imran Saleh menegaskan pentingnya pemahaman peran panitera dalam sistem peradilan bagi calon sarjana hukum. Ia menyoroti bahwa panitera tidak sekadar administratif, tetapi juga menjamin validitas proses persidangan. “Panitera adalah pengawal jalannya administrasi peradilan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Dua puluh dua (22) mahasiswa/i STAIM diberikan ruang untuk berdialog langsung, memperkuat pemahaman atas praktik hukum yang faktual. Edukasi ini menjadi jembatan antara teori akademik dan praktik yudisial. PA Sumenep mendorong sinergi dengan dunia pendidikan demi mencetak lulusan hukum yang siap terjun ke lapangan dan berintegritas.



Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi. Mahasiswa/i STAIM mengapresiasi ilmu yang diperoleh dalam kegiatan tersebut. Dosen Pamong, Drs. Muntasir, M.H.P., telah menjadwalkan pemaparan materi selanjutnya yang akan disampaikan oleh narasumber dari unsur Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.