Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Kultum Ramadhan Hari Ketiga : 6 Tingkatan Ukhuwah Dalam Islam

Sumenep – Kultum hari ketiga Semarak Ramadhan 1442 H Pengadilan Agama Sumenep (15/05) disampaikan oleh Sapuan, S.H.I., M.H. yang berlaangsung di Mushola Al-Mizan II ba’da dzuhur berjamaah.

Baca juga : Kultum Ramadhan Kedua, Perbanyak Syukur Jauhi iri Hati

Tema ceramah Ramadhan kali ini mengupas tentang salah satu pilar terbentuknya Satuan Kerja yang berintegritas yaitu penguatan ukhuwah/persaudaraan dan berlangsung selama 17 menit.

Dalam ceramahnya Hakim Pengadilan Agama Sumenep asal Blora tersebut memaparkan tingkatan-tingkatan ukhuwah dalam membangun persaudaraan.

“Terdapat 6 (enam) rukun/tingkatan dalam membina ukhuwah yaitu : Syarhus Sodr (lapang dada) dengan kesalahan saudara, Taaruf, Tafahum, Taawun, Takaful dan puncaknya Itsar,” paparnya.

Islam tidak akan tegak tanpa adanya ukhuwah Islamiyah, persaudaraan dalam Islam berdasarkan iman kepada Allah. Dengan ukhuwah Islamiyah inilah, dapat melahirkan rasa persatuan dan kesatuan orang-orang beriman yang abadi.

Lebih lanjut ditekankan bahwa ukhuwah Islamiyah yang diikat oleh Allah merupakan ikatan terkuat dan terhebat yang tiada tandingannya. Itulah sumber rahmat dan kasih sayang Allah.

Allah menyebutkan disebutkan di dalam ayat-Nya:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ إِخۡوَةٌ۬ فَأَصۡلِحُواْ بَيۡنَ أَخَوَيۡكُمۡ‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS Al-Hujurat [49]: 10).

Tinggalkan komentar