Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Ketua PA Sumenep Beri Pembinaan PPNPN Jelang Terima SK PPPK

pa-sumenep.go.id – Selasa, 12 Agustus 2025, Pengadilan Agama Sumenep menggelar pembinaan khusus bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai persiapan sebelum pelantikan dan penerimaan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama sejak pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., didampingi Wakil Ketua Muhamad Imron, S.Ag., M.H., Panitera Imran Saleh, S.H., dan Sekretaris Elly Kusdiana Hobaidah, S.Ag. Seluruh pegawai PPNPN turut hadir dengan antusias.

Dalam arahannya, Ketua PA Sumenep menegaskan bahwa penerimaan SK PPPK bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia menekankan pentingnya peningkatan semangat kerja, kedisiplinan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “SK PPPK adalah amanah negara. Amanah ini harus dijaga, dihormati, dan dibuktikan dengan kinerja yang nyata,” ujar Moh. Jatim.

Suasana pembinaan berlangsung hangat dan penuh motivasi. Para pimpinan PA Sumenep memberikan dorongan moral dan arahan strategis agar seluruh PPNPN mampu beradaptasi dengan peran barunya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Penekanan diberikan pada nilai integritas, kerja sama tim, serta kepekaan terhadap pelayanan publik yang prima.

Baca juga : Kasus Cerai Talak Berakhir Damai Lewat Mediasi di PA Sumenep

Menutup pembinaan, Ketua PA Sumenep kembali mengingatkan bahwa status ASN bukan sekadar gelar, melainkan komitmen pengabdian. “Ketika menerima SK, semangat kerja harus lebih ditingkatkan lagi, dan disiplin menjadi kunci keberhasilan,” pesannya. Ia berharap momentum ini menjadi titik awal lahirnya semangat baru yang akan membawa peningkatan kinerja Pengadilan Agama Sumenep secara berkelanjutan, demi pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat pencari keadilan.

Tinggalkan komentar