pa-sumenep.go.id– Pengadilan Agama (PA) Sumenep melaksanakan kegiatan Rapat Terbatas Bagian Kesekretariatan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan koordinasi internal pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keterbukaan. Rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas administrasi sehari-hari.
baca juga :Penerimaan Mahasiswa (PKL) Universitas Annuqayah Dan UIN Sunan Ampel Surabaya
Rapat terbatas tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Subbagian (Kasubag) beserta staf Bagian Kesekretariatan PA Sumenep. Setiap peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan tugas masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menemukan solusi bersama secara konstruktif.

Dalam rapat tersebut, berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibahas secara mendalam. Mulai dari aspek administrasi, koordinasi antarbagian, hingga optimalisasi sumber daya manusia. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan ke depan.
Rapat berjalan dengan lancar dan khidmat. untuk selanjutnya, diharapkan kepada seluruh Tim Kesekretariatan untuk selalu memantau dan mengoreksi kembali pekerjaannya. “Melalui rapat terbatas ini, kami ingin memastikan setiap kendala yang dihadapi dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama agar kinerja kesekretariatan semakin efektif dan profesional,” ujar salah satu pimpinan PA Sumenep. (Tim Medsos)