Pengadilan Agama Sumenep

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA SUMENEP KELAS I A

Dekatkan Layanan Peradilan, Pengadilan Agama Sumenep Gelar Sidang Keliling di Desa Dapenda

pa-sumenep.go.id – Pengadilan Agama Sumenep kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling pada hari Jum’at, 11 Juli 2025, yang bertempat di Kantor Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Access to Justice sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelayanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Sidang keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah terpencil, dalam mengakses layanan peradilan. Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan mendapat sambutan antusias dari warga sekitar.

Baca juga : Pengadilan Agama Sumenep Ikuti Bimtek Kaum Rentan, Bahas Akses Keadilan dalam Pembangunan Hukum

Dalam sidang tersebut, sebanyak 62 perkara isbat nikah berhasil disidangkan di lokasi tanpa kendala. Kehadiran tim Pengadilan Agama Sumenep langsung di tengah masyarakat sangat membantu proses legalisasi pernikahan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi. Program ini juga menunjukkan komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan. Salah satu warga menyampaikan, “Kami sangat terbantu, karena tidak perlu mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk sidang ke kota.”

Selain efisiensi waktu dan biaya, sidang keliling juga mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan perdesaan. Keberadaan tim dari PA Sumenep di tengah masyarakat memberikan rasa nyaman dan kepercayaan tersendiri bagi para pencari keadilan. Petugas juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tetap menjunjung tinggi asas transparansi serta keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya hadir di ruang formal, tetapi juga menyatu dengan kebutuhan masyarakat.

Pengadilan Agama Sumenep terus berkomitmen melanjutkan program sidang keliling ini secara berkala ke berbagai daerah. Melalui pendekatan langsung seperti ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari hadirnya lembaga peradilan. Ke depan, diharapkan kegiatan ini bisa mencakup lebih banyak wilayah dan jenis perkara, guna memperluas jangkauan pelayanan hukum. Program ini adalah langkah nyata menuju pengadilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan komentar